Ujian
Senin, 24 November 2014
UJIAN PRAKTEK
1. Sistem Pemerintahan Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk
pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam
pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi
mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau
melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan
adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Kata ini berasal dari bahasa
Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari
δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan"
pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani,
salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim dari ἀριστοκρατία
(aristocratie) "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi
tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi.
Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan
demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan
wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi
sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap
ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar
negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak
suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah
ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan
Latin Pertengahan lama.
Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang
kekuasaannya dipegang satu orang, seperti monarki, atau sekelompok
kecil, seperti oligarki. Apapun itu, perbedaan-perbedaan yang berasal
dari filosofi Yunani ini sekarang tampak ambigu karena beberapa
pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi,
oligarki, dan monarki. Karl Popper mendefinisikan demokrasi sebagai
sesuatu yang berbeda dengan kediktatoran atau tirani, sehingga berfokus
pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan para pemimpinnya dan
menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan revolusi.
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsung, yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; ini disebut demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada Abad Pertengahan Eropa, Era Pencerahan, dan Revolusi Amerika Serikat dan Perancis.
2. 10 Pahlawan dari Jawa Barat
a. Achmad Subarjo
b. Dewi Sartika
c. Gatot Mangkupraja
d. Iwa Kusumasumantri
e. Juanda Kartawijaya
f. Kusumah Atmaja
g. Maskun Sumadireja
h. Noer Alie
i. Oto Iskandar di Nata
j. Zainal Mustafa
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsung, yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; ini disebut demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada Abad Pertengahan Eropa, Era Pencerahan, dan Revolusi Amerika Serikat dan Perancis.
2. 10 Pahlawan dari Jawa Barat
a. Achmad Subarjo
b. Dewi Sartika
c. Gatot Mangkupraja
d. Iwa Kusumasumantri
e. Juanda Kartawijaya
f. Kusumah Atmaja
g. Maskun Sumadireja
h. Noer Alie
i. Oto Iskandar di Nata
j. Zainal Mustafa
Langganan:
Postingan (Atom)